Home / kriminal / Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus Mengguncang Publik di Maret 2026

Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus Mengguncang Publik di Maret 2026

Paoy Paet, 18 Maret 2026 – Kasus kekerasan terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, menjadi sorotan utama berita kriminal nasional sepanjang minggu ini. Pada 13 Maret 2026, aktivis hak asasi manusia tersebut disiram air keras oleh sekelompok orang tak dikenal saat berada di kawasan Jakarta. Insiden ini langsung memicu kecaman keras dari berbagai pihak, termasuk Dewan HAM PBB yang menyebutnya sebagai “serangan yang mengerikan”.

togel4d

Menurut laporan polisi terbaru hari ini, Polda Metro Jaya telah membentuk tim gabungan untuk mengusut tuntas kasus ini. Dua terduga pelaku telah diidentifikasi dengan inisial BHC dan MAK, sementara polisi mengungkap wajah mereka melalui rekaman CCTV. Pengacara korban menduga ada lima orang terlibat dalam penyerangan tersebut.

Keterlibatan Oknum TNI Terungkap Pada Rabu (18 Maret 2026), Pusat Polisi Militer TNI (Puspom TNI) mengamankan empat prajurit TNI yang diduga terlibat. Keempatnya berasal dari Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, dengan pangkat Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES. Mereka kini ditahan di penjara militer Super Maximum Guntur, Jakarta Selatan. Komandan Puspom TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto menyatakan penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap motif dan jaringan di balik serangan ini.

Presiden Prabowo Subianto didesak membentuk tim pencari fakta independen guna memastikan transparansi. Yusril Ihza Mahendra, mantan Menteri Hukum dan HAM, menyebut penyiraman air keras sebagai “serangan terhadap demokrasi dan kebebasan berpendapat”.

Konteks Kekerasan terhadap Aktivis Kasus ini bukan yang pertama menimpa aktivis HAM di Indonesia. KontraS mencatat peningkatan intimidasi terhadap pembela HAM sejak awal 2026. Andrie Yunus dikenal vokal mengkritik pelanggaran HAM, termasuk kasus-kasus di Papua dan isu kekerasan negara. Serangan ini menambah daftar panjang kekerasan terhadap pembela HAM, yang sering kali melibatkan aktor negara atau kelompok bayaran.

Reaksi Publik dan Pemerintah Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan mengecam keras kekerasan tersebut dan menjanjikan penindakan tegas. Kapolri menyatakan akan bekerja sama dengan TNI untuk mengusut hingga tuntas. Sementara itu, masyarakat sipil menggelar aksi solidaritas di berbagai kota, menuntut perlindungan bagi aktivis dan akuntabilitas pelaku.

Kasus ini juga menarik perhatian internasional, dengan BBC News Indonesia melaporkan bahwa serangan semacam ini bisa merusak citra Indonesia di mata dunia terkait perlindungan HAM.

Hingga kini, Andrie Yunus masih menjalani perawatan medis akibat luka bakar kimia parah di wajah dan tubuh. Dokter memperkirakan pemulihan memakan waktu berbulan-bulan, sementara trauma psikologis mungkin lebih lama lagi.